Selasa, 03 Juli 2012

hari rabu


Pengambilan data adalah bagian dari proses pengukuran yang menuntut ketelitian atau kesaksamaan yang tinggi, karena kegiatan ini selalu dibayangi oleh kemungkinan sulitnya pengulangan proses pengukuran jika data yang sudah diperoleh mengalami kekeliruan. Kesulitan pengambilan data ulang antara lain disebabkan oleh sudah berlalunya obyek pangukuran ke pos pengerjaan berikutnya, sehingga menyulitkan pelacakan, dan berubahnya karakteristik elemen pengukuran terhadap waktu, misalnya perubahan suhu atau perubahan karakteristik alat ukur yang akan mengakibatkan berubahnya nilai ukur. Oleh karena itu, proses pengambilan data sebaiknya dilakukan hanya pada satu kesempatan sampai tuntas dan tanpa kekeliruan.
Elemen pengambilan data :
1) Obyek ukur
Obyek ukur adalah komponen sistem pengukuran yang harus dicari karakteristik dimensionalnya, dan sebelum di lakukan pengukuran garus terlebih dahulu dibersihkan dari debu dan minyak dan bahan lain yang menutupi atau mengganggu permukaan yang akan di ukur.
2). Standar Ukur
Standar ukur adalah komponen sistem pengukuran yang dijadikan acuan fisik pada proses pengukuran
3) Alat Ukur
Alat ukur adalah komponen sistem pengukuran yang berfungsi sebagai sarana pembanding antara obyek ukur dan standar ukur, agar nilai obyek ukur dapat ditentukan secara kuantitatif dalam satuan standarnya
4) Operator pengukur
Operator pengukur adalah orang yang menjalankan tugas pengukuran dimensonal baik secara keseluruhan maupun bagian demi bagian. Tugas ini terdiri dari pos pekerjaan, diantaranya:
􀂾 pemeriksaan obyek ukur (dan gambar kerja)
􀂾 pemilihan alat‐alat ukur (dan standar ukur)
􀂾 persiapan pengukuran (penjamin kebersihan, penyusunan sistem ukur,pemeliharaan kondisi lingkungan dan lain‐lain).
􀂾 perhitungan analisis kesalahan pengukuran ( dan pembuatan interprestasi ketidakpastian pengukuran)
􀂾 penyajian hasil pengukuran (dalam bentuk laporan pengukuran).
5) Lingkungan

‐Uji visual dimaksudkan untuk melihat kelengkapan alat ukur, dan cacat yang dapat dilihat mata.
‐Uji fungsional untuk memeriksa tanggapan yang terjadi sebagai akibat input yang diberikan dengan mengubah posisi setiap tombol.
‐Apabila semua fungsinya dapat bekerja alat ukur tersebut dapat digunakan dengan catatan terdapat hasil uji unjuk kerja secara tertulis,
   yang berupa laporan kalibrasi atau sertifikat kalibrasi.
Kalibrasi bagian dari Metrologi kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur
Tiga alasan penting, mengapa alat ukur perlu dikalibrasi
1. Memastikan bahwa penunjukan alat tersebut sesuai dengan hasil pengukuran lain
2. Menentukan akurasi penunjukan alat.
3. Mengetahui keandalan alat,yaitu alat ukur dapat dipercaya.
Penggunaan alat ukur yang masih baik  berdasarkan hasil kalibrasi berguna:
􀂾 untuk pengukuran yang baik langsung atau tidak langsung menyangkut keselamatan.
􀂾 hasil produk yang cacat atau menyimpang dapat dihindari/ditekan sekecil mungkin
􀂾 untuk menjamin bahwa hasil pengukuran yang dilakukan dapat tertelusur ke standar nasional/internasional.
Kalibrasi harus lebih sering dilakukan untuk alat ukur yang :
n   Tingkat akurasinya lebih rendah
n   Lokasi pemakaian/penyimpanan yang mengakibatkan kondisi alat ukur makin cepat memburuk.
n   Lebih tinggi frekuensi pemakaiannya.
n  Dalam suatu proses kalibrasi, terdapat enam unsur yang terlibat yaitu:
1. Obyek kalibrasi yang berupa alat ukur
2. Standar ukur
3. Sistem kalibrasi (kalibrator)
4. Standar dokumenter
5. Operator kalibrasi
6. Lingkungan yang terkondisi (ruang ukur)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar